Breaking News

Penambangan Bijih Besi Ancam Resort Angelique


Oleh : Robertus Rimawan

Foto Fransiska Noel - Keindahan Pulau Bangka terusik dengan penambangan bijih besi.

ROBERTUSSENJA.COM - Angelique Batuna, seorang aktivis lingkungan yang juga pemilik sebuah resort menyatakan keprihatinan mendalam akan kondisi pariwisata di Sulut. Menurutnya ada dua kegiatan yang mengancam keberlangsungan hidup pariwisata di Sulut, yaitu penambangan dan reklamasi, Selasa (22/5).
Angelique yang memiliki usaha wisata tempat hunian, Murex Dive and Resort di Pulau Bangka mengaku terancam gulung tikar dengan adanya penambangan bijih besi di pulau tersebut.

"Dulu jauh-jauh hari baru rencana penambangan bijih besi dilakukan agen travel pariwisata luar negeri banyak yang mengirimkan email bagaimana tentang keamanan dan kenyamanan di resort saya. Apakah saat menyelam tak berbahaya," ujarnya. Ia pun hanya bisa meyakinkan para agen travel pariwisata bahwa itu masih tahap rencana saat ini masih aman. Itu pertanyaan saat sedang dalam perencanaan, namun saat ini di Pulau Bangka sudah proses masuk peralatan-peralatan penambangan ia pun bingung mau menjawab apa pada agen travel.

Saat tambang bijih besi beroperasi perusahaan yang berasal dari China, Angelique menduga akan menggunakan dinamit dan dinamit tersebut akan berbunyi terus menerus. Kemudian tanah tersebut diolah menggunakan mesin menjadi seperti tepung lalu dipilah-pilah. Campuran mineral tambang keluar bercampur dengan air hujan dan masuk ke laut. Efeknya karang-karang bawah laut tersedimentasi. "Bagaimana mungkin wisatawan mancanegara bisa beristirahat dengan nyaman saat mendengarkan dinamit terus menerus, atau bagaimana bisa menyelam dengan kondisi karang yang rusak karena limbah tambang," jelasnya.

Menurut wanita yang juga masuk bagian dari Dewan Pengelola Taman Nasional Bunaken ini mengatakan sudah ada beberapa rekan pengusaha luar negeri yang mengambil ancang-ancang untuk pindah usaha di Bali maupun di Lombok. Ia menilai langkah ini untuk antisipasi ketika pemerintah daerah tak memberi dukungan atas kelestarian alam penunjang kepariwisataan di Sulawesi Utara. Mengingat para pelancong yang datang ke Sulut merupakan para pekerja yang telah bertahun-tahun menabung untuk bisa berlibur, menghabiskan puluhan juta untuk melepaskan kepenatan bekerja, harus terbang selama 20 jam agar bisa sampai Indonesia. "Mereka tak mau ambil risiko mendapatkan liburan yang tak sesuai dengan harapan mereka. Apa mungkin nanti saya menyediakan paket liburan menyelam di limbah penambangan?" Kata dia.

Angelique mencontohkan penambangan di Halmahera dan sekitar Raja Ampat yang merusak alam sekitar itu merupakan contoh nyata dan bisa berkaca dari peristiwa tersebut. Ia menyatakan bohong bila dikatakan penambangan akan berjalan sekitar 40 tahun dan bisa menghasilkan banyak PAD bagi Pemkab Minut. Sebuah bukit setinggi 300 meter dalam 20 tahun sudah menjadi kawah yang dalamnya 500 meter. Angelique meramalkan dalam 3 hingga 4 tahun Pulau Bangka akan hilang. Mungkin dalam 3-4 tahun PAD yang dihasilkan dari penambangan sangat tinggi berbeda bila dibandingkan dari sisi kepariwisataan, namun pariwisata bisa berlangsung sepanjang masa dan menurutnya keberlangsungan hidup, keindahan alam lebih tak ternilai dibanding hasil pertambangan.

"Resort yang sudah berdiri sejak tahun 2000 di Bangka masak ditutup, tahun lalu menjadi wilayah pariwisata, masak tahun berikutnya menjadi wilayah tambang," jelasnya.

Bukan hanya resort miliknya, dua resort lain, Mimpi Indah Dive and Resort yang juga berada di Pulau Bangka kemudian Resort Pulisan yang berada di pulau sebelah juga terancam dengan penambangan ini. Imbas penambangan sudah terbukti ia menunjukkan data kunjungan ke resort miliknya. Bila pada Januari - Februari 2011 kunjungan mencapai angka antara 20 sampai 30 wisman kunjungan wisman 2012 turun lebih dari 50 persen. Pada bulan Januari - Februari 2012 bahkan hanya sekitar 2 hingga 3 tamu saja.

Keluhan Angelique ini merupakan satu di antara keluhan pengusaha dive and resort lainnya. Sehari sebelumnya, Senin (21/5) sebanyak 14 pengusaha sambangi DPRD Sulut, sebanyak 10 di antaranya merupakan pengusaha luar negeri seperti Swiss, Australia, Belanda, Amerika, Italia, Denmar dan Finlandia. Belasan pengusaha tersebut menemui Pansus RTRW Sulut agar bisa mencegah pengelolaan wilayah yang tak sesuai dengan RTRW.

Belasan pengusaha bidang pariwisata ini khawatir selain dengan aksi penambangan juga adanya reklamasi pantai yang akan dilakukan. Di Manado ada dua izin telah dikeluarkan, satu di antaranya reklamasi pantai dari depan SPBU Malalayang hingga tugu batas kota. Para pengusaha pariwisata yang tergabung dalam North Sulawesi Watersport Association (NSWA) ini mengkritisi tentang proyek reklamasi yang dilakukan, karena selama ini pariwisata dianggap sebagai pilar pembangunan di Sulut.

Angelique mantan ketua NSWA ini mengatakan reklamasi akan merusak terumbu karang, bila reklamasi hanya dilakukan 10-15 meter dari bibir pantai untuk pelebaran jalan tentu tak masalah, namun di Kalasey sudah mencapai 115 meter dan nantinya bisa sepanjang 125-150 meter dari bibir pantai ke arah laut. "Pengaruhnya pada rusaknya terumbu karang, sedimentasi dan pola arus yang berubah, dokter ahli karang menyatakan hal tersebut," imbuhnya.

Terry dari Mokupa Divers juga meyakinkan hal senada, reklamasi akan merusak apalagi penambangan yang dilakukan. Melalui hearing di Pansus RTRW tersebut Terry menyampaikan bahwa dulu sebelum menjadi penyelam profesional ia pernah bekerja di pertambangan di Australia, dan perusahaan tambang asal Cina seperti perusahaan yang menambang di Pulau Bangka juga berasal dari China, kini telah ditolak oleh pemerintah Australia.

"Mereka menambang dua hingga tiga tahun kemudian meninggalkan begitu saja dan tak bertanggung jawab dalam melakukan perbaikan bekas tambang, sehingga pemerintah Australia tak bersedia lagi menerima perusahaan asal China yang melakukan penambangan," katanya. Ia menduga hal yang sama akan terjadi di Indonesia.

Dewan Akan Tinjau Lokasi

Pansus RTRW yang diketuai oleh Tony Kaunang ini menanggapi keluhan para pengusaha. Anggota pansus, Sherpa Manembu dari Fraksi Partai Golkar misalnya ia akan melihat kembali dari sisi aturan apakah memang ada yang dilanggar atau tidak. RTRW Provinsi bila sudah disahkan akan menjadi acuan, bila tak sesuai dengan RTRW Provinsi Sulut maka baik reklamasi maupun penambangan tak bisa dilakukan.

Meski demikian Manembu menilai terkait dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan tak bisa dibicarakan di forum ini tapi di forum lainnya. Dan nantinya akan ada peninjauan langsung ke resort atas kekhawatiran tersebut.

Sementara itu Sekretaris Pansus RTRW, James Sumendap mengimbau para pengusaha melakukan penelitian secara detail sehingga bisa menjadi pegangan, karena pada umumnya di RTRW nantinya sudah ada pemilahan, mana kawasan pariwisata, mana untuk pertanian dan mana untuk hutan.





Menanggapi hal tersebut Pemkab Minahasa Utara mengatakan penambangan bijih besi yang dilakukan di Pulau Bangka akan memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar. Memorandum of Understanding juga telah disiapkan agar penambangan bisa berjalan seiring dengan denyut pariwisata di pulau tersebut.


No comments