Breaking News

Asuransi, Uang Kecil Membeli Uang Besar - Proteksi Bukan Investasi

Ilustrasi asuransi - SHUTTERSTOCK

Di negara-negara maju, mayoritas penduduknya telah menyadari bahwa asuransi sangat diperlukan untuk keperluan manajemen risiko. Contohnya di Singapura, seseorang biasanya memiliki lebih dari satu polis asuransi dan terus bertambah seiring dengan peningkatan taraf hidupnya. Hal ini adalah sesuatu yang umum di sana karena mereka telah memahami fungsi asuransi sebagai manajemen risiko.

Di Indonesia, hal yang terjadi sangatlah bertolak belakang. Kata asuransi seolah menjadi momok tersendiri bagi kebanyakan orang. Begitu mendengar kata asuransi, orang-orang langsung menanggapinya secara negatif. Hal ini bisa dimaklumi karena masyarakat Indonesia belum paham benar apa fungsi asuransi sebenarnya. Ditambah lagi, banyak sekali 'ulah nakal' dari para agen penjual yang menambah citra negatif asuransi di Indonesia.

Perlu kita pahami bahwa manajemen risiko adalah hal wajib yang harus dilakukan dalam kehidupan finansial kita. Risiko terbagi menjadi dua, yaitu risiko jangka pendek dan risiko jangka panjang.

Kita dapat mengelola risiko jangka pendek dengan menyiapkan dana darurat yang cukup. Sedangkan untuk mengelola risiko jangka panjang yang dampak kerugiannya SANGAT BESAR, kita bisa menggunakan asuransi.

Ada beberapa istilah yang perlu kita ketahui mengenai asuransi, yaitu:
  • Polis asuransi: dokumen yang memuat perjanjian asuransi antara penanggung (perusahaan asuransi) dengan tertanggung (kita sebagai pemegang polis).
  • Uang pertanggungan (UP): nominal uang yang dicantumkan dalam polis asuransi yang akan dibayarkan oleh penanggung kepada tertanggung. Tertanggung bisa saja si pemegang polis atau orang lain yang ditunjuk oleh pemegang polis, misalnya seorang ayah membeli asuransi untuk istrinya atau anaknya.
  • Premi asuransi: sejumlah uang yang tercantum dalam polis yang disetujui oleh tertanggung untuk dibayarkan kepada penanggung sesuai dengan perjanjian.

Dengan membayar premi asuransi, artinya kita menggunakan uang kecil untuk membeli uang besar di masa yang akan datang apabila terjadi risiko di masa depan. Ingat, dengan membayar uang kecil ini, kita berhak menerima uang besar kapanpun risiko itu datang. Jadi, asuransi ini sifatnya ready cash (dana tunai yang selalu siap sedia).

Berikut ini ilustrasi apa yang dimaksud dengan ready cash. Misalnya seseorang memiliki asuransi penyakit kritis dengan UP 1 milyar rupiah. Ia baru membayar premi selama 3 tahun. Kalau dihitung, selama 3 tahun, premi yang ia bayarkan baru berjumlah 20 juta rupiah. Tiba-tiba orang tersebut divonis menderita kanker dan membutuhkan perawatan kemoterapi yang tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar. Nah ketika orang tersebut terdeteksi kanker, UP yang tercantum di polis asuransi yang telah dibelinya dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada dirinya sehingga ia mendapatkan uang sebesar 1 milyar rupiah sesuai perjanjian yang ada di polis asuransi.

Bisa dibayangkan seandainya orang tersebut tidak memiliki asuransi. Mungkin dia akan menjual aset-asetnya dan belum tentu juga aset-asetnya cukup untuk membiayai pengobatannya. Kalau tidak cukup, bisa jadi ia harus meminjam uang dari orang-orang sekitarnya yang tentunya akan semakin membebani arus kasnya di masa depan.

Jadi, dari ilustrasi ini kita harus sadari terlebih dahulu bahwa premi asuransi adalah suatu PENGELUARAN yang wajib kita keluarkan setiap bulannya, apabila kita memilih untuk mengalihkan risiko jangka panjang yang mungkin terjadi di masa depan kepada pihak lain, dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.

Premi asuransi ini bukanlah INVESTASI, melainkan PENGELUARAN wajib untuk mengelola risiko yang mungkin terjadi di masa depan.

Banyak sekali di luar sana yang membahas produk-produk asuransi tetapi jarang yang membahas prioritas dalam memiliki asuransi. Berikut ini gambaran mengenai 4 urutan prioritas dalam memilih asuransi :
  1. Asuransi Penyakit Kritis. Asuransi kesehatan berbeda dengan asuransi penyakit kritis. Asuransi kesehatan biasanya memiliki prinsip cost reimbursement (penggantian biaya) atau sistem cashless (menggunakan kartu). Biasanya asuransi kesehatan hanya melakukan penggantian rawat inap atau rawat jalan berdasarkan plafon tertentu. Akan tetapi, rehabilitasi pasca rawat inap tidak menjadi bagian yang ditanggung oleh asuransi kesehatan biasa. Padahal biaya paling mahal dari penyakit-penyakit kritis (jantung koroner, kanker dll) adalah biaya perawatan dan rehabilitasi (pasca rawat inap). Artinya, apabila hanya memiliki asuransi kesehatan biasa, kita belum terproteksi secara maksimal sehingga perlu memiliki asuransi penyakit kritis untuk mengcover secara maksimal.
  2. Asuransi Jiwa. Orang yang wajib memiliki asuransi jiwa adalah orang-orang yang telah bekerja dan memiliki tanggungan. Meskipun seseorang telah menghasilkan arus kas (pendapatan), tetapi tidak/belum memiliki tanggungan, seharusnya orang tersebut tidak membutuhkan asuransi jiwa.
  3. Asuransi Cacat Tetap Total (TPD/Total Permanent Disability). Definisi dari cacat tetap total adalah kondisi dimana seseorang menderita cacat yang menyebabkan orang tersebut tidak dapat bekerja lagi secara aktif. Mengingat bahwa dampak ekonominya sama dengan meninggal, sebaiknya kita menentukan jumlah UP yang besarnya sama dengan UP asuransi jiwa.
  4. Asuransi Kesehatan
  5. Asuransi Harta Benda

Memiliki proteksi asuransi penyakit kritis, jiwa, cacat tetap total dan kesehatan bukan untuk menghindarkan kita dari penyakit maupun kematian. Fungsinya untuk mengurangi dampak finansial yang mungkin terjadi. Jadi, meskipun misalnya kita telah memiliki proteksi yang optimal pun, menjaga kesehatan adalah tetap yang UTAMA karena health is wealth (kesehatan = kekayaan).

Sumber: PortalKeuangan.com

No comments