Breaking News

Siaran Euro Dimonopoli, Legislator Nekat Ambil dari Satelit Cina

Foto Reuters/Pascal Lauener - Pengusaha TV kebel ingin redistribusi perhelatan akbar Piala Euro

ROBERTUSSENJA.COM - Kali keempat, puluhan pengusaha TV kabel di Sulut yang tergabung dalam Asosiasi TV Kabel Indonesia (Aptekindo) datangi DPRD Sulut untuk menunggu hasil rekomendasi DPRD Sulut terkait redistribusi siaran perhelatan akbar Piala Euro 2012 yang tak boleh dilakukan oleh TV Kabel di Indonesia, Senin (11/6), sekitar pukul 11.00 Wita.

Sesuai surat edaran no 079/MNCSV-EURO/VI/2012 dari PT MNC Sky Vision pada Rabu (4/6), lokal TV kabel operator di seluruh Indonesia dilarang menayangkan pertandingan sepak bola UEFA Euro 2012. Melalui surat tersebut ditegaskan Media Rights Agreement yang disepakati Union Des Association Europeennes De Football (UEFA) PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) , PT MNC Sky Vision (Indovision), hak siar eksklusif UEFA Euro 2012 di seluruh Indonesia hanya melalui RCTI dan siaran TV berlangganan yang dimiliki Indovision.

Lokal TV kabel dilarang untuk meredistribusikan kepada pihak manapun termasuk lokal TV kabel operator di Indonesia. Bahkan  seluruh lokal TV kabel operator di Indonesia yang memiliki kontrak dengan Indovision tidak dapat menayangkan event akbar tersebut.

Selama event EUFA Euro 2012, bagi lokal TV kabel yang bekerjasama dengan Indovision akan diberikan channel MNC Sports 1, versi yang tidak menayangkan siaran Euro 2012. Melalui surat tersebut disampaikan pula hak siar UEFA merupakan hak cipta yang dilindungi Undang-Undang Hak Cipta Internasional dan Hak Cipta Indonesia No 19/2002. Pelanggaran hak cipta tersebut dapat dikenakan hukuman pidana dan denda.

"Surat edaran tersebut merugikan kami, padahal sebelumnya Indovision bersedia memberikan hak redistribusi dengan tarif tertentu dan kami semua setuju," kata Delfi Rimbing, Ketua DPP Bidang III Pengembangan Usaha Aptekindo. Menurutnya Indovision bahkan sudah memasang tarif Rp 10 ribu per pelanggan yang dimiliki lokal TV kabel operator yang sudah memiliki kontrak dengan Indovision, dan Rp 18 ribu bagi lokal TV kabel operator yang belum memiliki kontrak dengan Indovision.

Delfi menilai pembatalan sepihak ini sangat merugikan pengusaha lokal TV kabel terutama di Sulut yang ia klaim berjumlah sekitar 100 pengusaha. Para pengusaha yang tergabung dalam Aptekindo menurutnya merupakan pengusaha kecil yang selama ini telah membantu pemerintah dan masyarakat pedalaman maupun kepulauan. "Bayangkan Sulut memiliki wilayah geografis kepulauan dan berbukit-bukit, banyak warga yang tak bisa menikmati siaran biasa karena banyak wilayah-wilayah blank spot, tempat yang tak bisa menangkap siaran dengan antene biasa," katanya. Maka TV kabel membantu pemerintah yang menyiarkan program-programnya dan kebutuhan informasi tentang Indonesia bisa dinikmati masyarakat.

"Banyak blank spot, di Bitung, Minahasa, Minsel, Mitra bahkan di kepulauan. Di sana mereka hanya menangkap siaran negara lain seperti di perbatasan Filipina hanya siaran dari sana. Bahkan banyak yang tak tahu menteri di Indonesia karena tak bisa menangkap siaran," imbuhnya. Delfi menilai lokal TV kabel operator banyak membantu program pemerintah dan bermanfaat untuk masyarakat.

Selain itu lokal TV kabel Indonesia juga membantu pengentasan pengangguran. Menurut Delfi di Sulut saja dengan 100 pengusaha yang rata-rata memiliki empat karyawan, berarti ada sekitar 400 orang yang bekerja.

Hendrik Hedemans Ketua DPD Sulut Aptekindo menambahkan dengan monopoli hak siar ini telah merugikan pengusaha lokal TV Kabel bahkan berdasar informasi yang ia himpun ada penurunan pelanggan antara 30 hingga 40 persen. "Kalau mau nekat kami bisa, tinggal ambil siaran dari satelit luar negeri, tapi kami ini taat hukum," katanya.

Maka ia bersama anggota Aptekindo berbondong-bondong menunggu hasil r4ekomendasi yang diberikan DPRD Sulut kepada Polda Sulut agar mengizinkan untuk menayangkan event Euro 2012. Saat ini di Ambon berdasar informasi anggota Aptekindo, lokal TV kabel operator boleh menayangkan pertandingan sepak bola Euro 2012 atas rekomendasi Polda dan DPRD di Ambon. Daerah yang rawan konflik ternyata menjadi pengecualian. Izin tayang TV kabel lokal di Ambon diindikasi bisa mengantisipasi gejolak dan menjadi alasan wilayah tersebut boleh menayangkan hak siar eksklusif Indovision tersebut.

Tiap Hari 200 SMS


Rafli Manopo seorang pengusaha lokal TV kabel operator di Minahasa bahkan mengaku mendapat 200 SMS tiap hari. "Pelanggan saya minta agar saya nekat mencuri siaran bahkan mereka mengajari saya caranya. Meskipun saya sudah tahu caranya saya tak mau melakukan hal tersebut karena melanggar hukum dan bertentangan dengan Alkitab," ujar Rafli yang juga seorang pendeta.

Ia datang dari Langowan Minahasa ke DPRD Sulut keempat kalinya sejak Jumat (6/6) lalu untuk memperjuangkan ini, ia tak ingin melanggar aturan maupun melanggar norma keyakinannya. Selama ini dengan pendekatan personal ia berhasil mempertahankan pelanggannya agar terus berlangganan TV kabel melalui perusahaan yang ia kelola.

Hal senada disampaikan oleh Yonas Mumek pemilik lokal TV kabel operator PT Multimedia Sarana Kuranga, ia menolak kebijakan monopoli siaran ini. Pada tahun 2010 hal sama terjadi, ia nekat untuk menayangkan dan sanksinya, lokal TV kabel miliknya disegel polisi selama dua hari. Ia tak ingin hal tersebut terulang makanya ia berusaha berjuang.

"Kalau DPRD Sulut tak memberikan rekomendasi, terpaksa kami akan demonstrasi," katanya.

Selain itu saat ini ia mengaku resah karena ada satu perusahaan yang dikelola seorang oknum anggota DPRD Kota Tomohon nekat untuk mengambil siaran dari satelit Cina. "Ini anehnya hukum, kami tak boleh mengambil hak siar orang lain, namun kenapa anggota dewan tersebut didiamkan saja? apakah mentang-mentang anggota dewan," katanya.

DPRD Memproses Aspirasi Pengusaha TV Kabel

Puluhan pengusaha lokal TV kabel operator diterima beberapa anggota dewan. Ruang Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan mendadak dipenuhi para pengusaha dan sejumlah wartawan yang meliput. Pengusaha yang tergabung dalam Aptekindo menyampaikan aspirasinya tentang hak siar eksklusif Indovision yang merakhir pada kekecewaan para pelanggan TV kabel yang tak bisa menikmati pertandingan Piala Euro 2012.

Arthur Kotambunan tampak sibuk menelepon anggota dewan lainnya seperti Paul Tirayoh dan Benny Rhamdani yang akhirnya juga masuk dalam ruangan untuk berbincang bersama para pengusaha.

Kedatangan puluhan pengusaha TV Kabel adalah kali keempat sejak hari Kamis (7/6/2012) lalu yang sudha menyampaikan keluhannya pada sejumlah anggota dewan. Rencananya pada Senin (11/6) sudah ada rekomendasi dari DPRD terkait keluhan para pengusaha TV kabel. Harapan untuk menayangkan pertandingan Euro 2012 mereka harapkan bisa didukung oleh anggota dewan. Aptekindo berharap DPRD Sulut mendukung upaya mereka memperjuangkan hak untuk redistribusi atas siaran Euro 2012 ke pelanggan.

"Sudah ada pembicaraan dengan ketua dewan (Pdt Meiva Salindeho, Ketua DPRD Sulut) sebelumnya, saya belum tahu pasti bagaimana kepastiannya," kata Kotambunan. Saat para pengusaha sudah berkumpul dan masuk ke dalam ruangannya, Kotambunan bersama dua anggota dewan lainnya mendatangi ruangan Meiva Salindeho untuk menanyakan rekomendasi tersebut.

Kotambunan mengaku sudah menanyakan pada ketua dewan mengenai rekomendasi yang akan dikeluarkan. 'Saya sudah tanya beliau, ketua hanya menjawab singkat sedang diproses. Sepertinya ketua dewan sedang sibuk jadi saya belum menanyakan scara rinci apa rincian rekomendasi yang akan diberikan," jelasnya. Ia menilai pada Selasa (12/6/2012), hari ini rekomendasi sudah keluar.

Kotambunan mengaku tetap akan berusaha memperjuangkan untuk kebaikan bersama, ia belum bisa menjelaskan apakah rekomendasi yang diberikan akan sama dengan di Ambon, baik DPRD dan kepolisian wilayah tersebut merekomendasikan agar menayangkan siaran Euro 2012 karena pertimbangan rawan konflik. "Besok (hari ini) semoga jelas apa rekomendasinya," jelas Kotambunan. Hal senada disampaikan oleh Benny Rhamdani, Ia akan memberikan pendapat setelah rekomendasi keluar.

Hendrik Hedemans Ketua DPD Sulut Aptekindo saat dihubungi kembali juga mengatakan rekomendasi belum keluar. Ia mengaku akan kembali ke DPRD Sulut untuk menanyakan hasil rekomendasi tersebut. Besar harapan Aptekindo agar DPRD Sulut memberikan rekomendasi sesuai dengan aspirasi mereka.

No comments