Breaking News

20 Legislator Sulut Terbang, Rp 240 Juta Ludes

Oleh : Robertus Rimawan

Ilustrasi Istimewa
ROBERTUSSENJA.COM - Sebanyak 20 legislator DPRD Sulut berbondong terbang ke Jakarta hari ini, Rabu (2/5), selama empat hari. Ke- 20 legislator DPRD Sulut tersebut merupakan Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur yang melakukan studi komparatif ke Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.

Sebanyak 20 legislator tersebut terdiri dari 4 pimpinan dewan dan 16 anggota DPRD yang masuk Pansus LKPJ. Romobongan dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ James Sumendap, dengan Wakil Ketua Hery Tombeng dan Sekretaris Pansus Netty Agnes Pantouw.

Seorang staf sekretariat dewan DPRD Sulut yang minta identitasnya disembunyikan mengatakan dana yang dibutuhkan untuk memberangkatkan 20 anggota dewan tersebut menghabiskan dana sekitar Rp 240 juta. Rinciannya, 20 anggota dewan dengan 4 merupakan pimpinan dewan. Aturannya keempat pimpinan dewan menggunakan pesawat kelas bisnis pulang pergi sekitar Rp 6 juta plus akomodasi, transportasi, konsumsi dan uang saku selama di luar daerah menghabiskan masing-masing pimpinan dewan sekitar Rp 15 juta jadi kalau 4 pimpinan dewan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 60 juta.

Sementara untuk anggota dewan sebanyak 16 orang dengan kelas ekonomi untuk maskapai Garuda misalnya sekali terbang sekitar Rp 1,5 atau Rp 1,6 , pulang pergi antara Rp 3-4 juta. Sedangkan untuk Transportasi di sana, akomodasi, konsumsi dan uang saku menghabiskan sekitar total Rp 10 juta, kalikan 16 orang sekitar Rp 160 juta. Total anggaran capai Rp 240 juta.

"Apakah ini bukan pemborosan? Semua berbondong ikut ke luar daerah, seharusnya tak perlu semua hanya perwakilan saja," jelasnya. Staf tersebut menambahkan, dana yang dikeluarkan dengan hasil yang dicapai tak sesuai karena yang dilakukan Pansus LKPJ hanyalah menanggapi LKPJ gubernur, tak perlu berbondong ke luar daerah menghabiskan ratusan juta rupiah.

Arthur Kotambunan, Wakil Ketua DPRD Sulut saat dihubungi Tribun Manado tak menampik informasi tersebut. Ia mengakui ada sekitar 20 legislator yang terdiri dari 4 unsur pimpinan dewan (termasuk dirinya) dan 16 anggota dewan yang masuk dalam Pansus LKPJ. Kotambunan bahkan tak membantah dana yang dibutuhkan sekitar Rp 240 juta untuk membiayai kegiatan tersebut.

"Bisa lebih bisa kurang, biaya sekitaran segitu (Rp 240 juta) dan efektif di sana selama 3 hari," ujarnya. Secara rinci Kotambunan menjelaskan biaya yang dikeluarkan menggunakan sistem semi adcost, artinya tiket pesawat nilainya sama saat berangkat. Sedangkan untuk hotel besar kecil biaya tergantungsituasi saat itu. Ia mencontohkan perorang untuk hotel Rp 6,5 juta dan tiket normal pulang pergi Rp 2 juta jadi sekitar Rp 8,5 juta per orang. Namun ia tak mengelak, ada kalanya mendadak tiap orang bisa lebih dari biaya tersebut.

"Peraturan gubernur terkini untuk 4 pmpinan dewan provinsi sesuai aturan memang mendapat jatah pesawat kelas bisnis, namun tak boleh dibelikan ekonomi tapi diambil uang bisnis, hehe," katanya.

Kotambunan menambahkan, dana yang dikeluarkan tersebut sesuai dengan apa yang dihasilkan karena studi komparatif ini membuka wawasan bagi caleg yang ada di pansus tentang bagaimana memberikan penilaian atas kinerja gubernur. Di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten sudah lebih dulu melakukan hal ini sehingga bisa dipelajari bagaimana kinerja yang telah dilakukan gubernur dan hasil penilaian dewan di sana. Menurut Kotambunan tim akan dibagi menjadi dua 10 orang ke DKI Jakarta dan 10 orang ke Banten, ia mengaku ikut di dua tempat tersebut.

Rencana studi komparatif ini sesuai dengan hasil rapat perdana seusai terpilihnya James Sumendap menjadi Ketua Pansus LKPJ, Senin (30/4). Sumendap dalam rapat tersebut bahkan mengatakan ada sekitar 5 provinsi yang sudah selesai melakukan penilaian terhadap LKPJ gubernur, antara lain Provinsi Kalteng, Banten, DKI, Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat. Ia menyatakan studi ini penting dilakukan untuk melakukan perbandingan.

Sekretaris Dewan DPRD Sulut, Adrianus Nixon Watung saat dikonfirmasi Tribun Manado membenarkan sekitar 20 anggota dewan termasuk 4 pimpinan dewan di dalamnya, berangkat melakukan studi komparatif. Namun saat ditanya tentang rincian biaya, ia enggan memberikan penjabaran. Ia menegaskan uang untuk perjalanan dinas sudah dianggarkan dan kalau sudah sesuai prosedur maka tak ada larangan untuk berangkat. Watung menambahkan, ia hanya menjalankan sisi administratif, dan tak berhak untuk mengevaluasi kegiatan tersebut.

No comments